Search ajah

Sabtu, 19 Mei 2012

Hadist Larangan BAB Sembarangan

Berikut beberapa dalil Hadits yang bisa digunakan dalam proses ajakan/pemicuan perubahan perilaku Buang Air Besar Sembarangan, terutama bagi masyarakat yang hidup di bantaran sungai & mayoritas beragama Islam. Mudah-mudahan bermanfaat. Catatan : klo bisa yg nyampein Ustadz ato Tokoh Agama setempat yah.



-->
Ada beberapa tempat yang harus dijaga dari kotoran manusia, karena merupakan fasilitas orang banyak, dan tempat aktifitas mereka. Karenanya, Allah melaknat orang yang mengotori semua tempat umum yang dimanfaatkan oleh manusia. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
اِتَّقُوْا الْمَلَاعِنَ الثَّلاَثَةَ: الْبِرَازُ فِيْ الْمَوَارِدِ وَقَارِعَةِ الطَّرِيْقِ وَالظِّلِّ
"Waspadailah perbuatan-perbuatan yang bisa mendatangkan laknat : Buang air di sumber mata air, tengah jalan, dan naungan (manusia)". [HR. Abu Dawud (26), dan Ibnu Majah (328). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’ (62)]
Demikian pula kita dilarang buang air di kamar mandi, tapi buang air harus di tempat lain yang disiapkan untuk kencing dan berak. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
لَايَبُوْلَنَّ أَحَدُكُمْ فِيْ مُسْتَحَمِّهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيْهِ
“Janganlah seorang diantara kalian buang air kecil di kamar mandinya, lalu ia mandi disitu”. [HR. Abu Dawud (27), At-Tirmidziy (21), An-Nasa’iy (36), dan Ibnu Majah (304). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy Al-Atsariy dalam Takhrij Al-Misykah (353)]
Begitu juga hadits nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu ’Ady tentang larangan membuang hajat dibawah pohon yang sedang berbuah, Rasulullah Saw bersabda: ”Rasulullah Saw melarang membuang hajat di bawah pohon yang sedang berubah dan melarang pula membuang hajat di aliran sungai.” (HR. Ibnu ’Ady)
Dalam hadis lain Rasulullah melarang buang air besar atau buang air kecil di bawah pohon, dan di jalan umum yang banyak dilalui dan didatangi manusia. Rasul bersabda: “Takutlah kepada dua orang yang menimbulkan laknat dari banyak orang. Para sahabat bertanya: “Siapakah dua orang yang dilaknat orang banyak itu? Rasul menjawab: “mereka itu adalah orang yang buang air besar di jalan umum atau di tempat berteduhnya manusia.” (HR. Muslim). Kita sudah mengetahui bahwa najis manusia mengandung banyak kuman penyakit dan berbahaya bagi manusia, sehingga Rasul melarangnya sebab hal itu membahayakan kesehatan umum.
Hadis
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلِ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَىْهِ وَسَلَّمَ : اتَّقوْا الْمَلَاعِنَ الثَلَاثَةَ الْبَرَازَ فِى الْمَوَاِرِد وَقَاِرعَةِ الْطَّرِىْقِ وَالْظَّلّ
2. Terjemah
Dari Muadz bin Jabal R.A, dia berkata : Rosulullah saw bersabda : takutilah tiga macam tempat buang air terlaknat, yaitu buang air besar di sumber air, di tengah jalan, dan di tempat berteduh.[1]

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Merkur Safety Razor - Merkur Super Platinum, Stainless Steel
The Merkur Super Platinum is the finest product of its kind at Merkur. deccasino The razor 1xbet blade has an elegant, $64.00 · ‎In stock 바카라사이트