Apa sebenarnya KEMISKINAN itu ?
Mengapa bisa terjadi? Mengapa selalu ada? Apa penyebabnya?. Ini adalah
kenyataan yang ada dalam kehidupan kita di dunia, tidak di sebuah negeri yang
sudah maju ataupun negeri yang masih berkembang dan negeri yang miskin. Banyak
beranggapan bahwa kemiskinan itu identik dengan ketidakmapuan dalam segi
materi, dikarenakan kebodohan ataupun pemalas. Sebenarnya akar permasalahan
kemiskinan bukan terletak pada kemalasan ataupun kebodohan seseorang namun
dikarenakan hati nurani manusia yang sudah tidak murni. Mengapa demikian ???
mari kita ulas sama-sama, mudah-mudahan menjadi bahan renungan kita.
Kemiskinan bukan berarti seorang atau
sekelompok orang serba kekurangan, melainkan suatu situasi/kondisi yang dialami
oleh seseorang atau sekelompok orang yang tidak mampu menyelenggarakan
hidupnya/mereka sampai suatu taraf yang dianggap manusiawi. Biasanya ciri-ciri
suatu masyarakat dikatakan miskin pasti seputar penghasilan yang rendah, tidak
dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari, kepemilikan materi yang serba
pas-pasan, dan lain sebagainya. Namun sebenarnya suatu masyarakat dikatakan
miskin memiliki cirri sebagai berikut :
1.
Tidak
memiliki akses ke proses pengambilan keputusan yang menyangkut hidup mereka.
2.
Tersingkir
dari institusi sosial formal yang mapan sehingga tersingkir dari sistem jaminan
sosial formal.
3. Rendahnya
kualitas sumber daya manusia; kesehatan, pendidikan, pengetahuan/keterampilan,
kinerja, dan sebagainya.
4.
Terperangkap
dalam budaya kemiskinan yang menghancurkan kualitas manusia seutuhnya seperti
rendahnya etos kerja, berpikir pendek, fatalism, boros, tidak berpikir
wirausaha, dsb.
5.
Rendahnya
kepemilikan terhadap aset-aset yang mampu menjadi modal hidup, seperti :
Ø
Aset
Fisik : harta benda, perumahan, peralatan kerja/sarana produksi, dsb.
Ø
Aset
Pelayanan Publik : pendidikan, kesehatan, pelayanan prasarana, dsb.
Ø
Aset
Lingkungan Hidup : sumber daya alam baik nabati & hewani, udara segar, dsb.
Ø
Aset
Finansial : sistem tabungan & perkreditan baik formal maupun non formal.
Yang kita sadari dan terlihat selama
ini dari penyebab kemiskinan suatu masyarakat adalah sebagai berikut :
1.
Politik
yang tidak membuka akses kepada kaum miskin dan jauh dari istilah partisipatif.
2.
Ekonomi
yang tidak memihak, tidak ada kesempatan, tidak ada akses ke sumberdaya, dsb.
3.
Sosial
yang segregatif, marginalisasi, internalisasi budaya miskin, dsb.
4.
Keadaan
lingkungan secara fisik : kumuh, illegal, dsb.
Sebenarnya keempat penyebab diatas
hanyalah penyebab “kulit”nya saja, bukan dari akar permasalahan kemiskinan. Penyebab
diatas terlahir disebabkan karena kebijakan
yang tidak adil, yang dihasilkan dari institusi pengambil keputusan yang
tidak mampu menerapkan nilai-nilai moral. Mengapa demikian? Karena orang-orang
yang berada di institusi tersebut adalah orang-orang
yang tidak baik dan murni. Jadi, sebenarnya akar permasalahan dari
kemiskinan itu adalah hati nurani yang
baik dan murni dalam diri kita sudah mulai dilupakan.
Semuanya ini menunjukkan
adanya gejala serius dari lunturnya nilai-nilai luhur dari para pelaku
pembangunan (pengambil keputusan dan masyarakat) sehingga sebagai manusia kita
tak berdaya untuk menjadi pelaku moral (melemahnya moral capability). Situasi ini
tentu saja menjadi tanggung jawab kita bersama; pemerintah sebagai pengawal dan
penegak keadilan dan kita semua sebagai masyarakat warga yang saling mengasihi.
Mampukah pemerintah menciptakan kebijakan yang adil yang mampu meredistribusi
aset nasional secara adil dan melakukan koreksi terhadap ketimpangan sosial
yang ada ? Sedihnya berbagai upaya penangulangan atau pemberantasan kemiskinan
adalah justru melestarikan ketidakadilan tersebut dengan menolong korban-korban
ketidakadilan tersebut agar mampu bertahan sebagai korban dan tidak mencoba
menyelesaikan akar persoalannya. Sedih tetapi nyata.
Sebagai bahan refleksi diri, apa yang
telah kita lakukan? Benarkah kita memerangi kemiskinan atau kita memerangi
orang miskin? Kemiskinan yang kita perangi atau symbol kemiskinan yang kita
perangi?
Contoh-contoh yang terjadi :
- Pedagang kaki lima (PKL) harus diberantas.
Apakah yang sebenarnya
terjadi
PKL bersih kota tertib,
tetapi pedagang kaki lima kehilangan lapangan pekerjaan dan menjadi
makin miskin.
Persoalan siapa yang
diselesaikan sebenarnya ?
Apakah persoalan
kemiskinan selesai ?
· Becak dilarang beroperasi
Jalan-jalan jadi bersih becak, kesemrawutan
kendaraan mobil, bis, mikrolet tetap
Tukang becak kehilangan mata
pencaharian
Ibu-ibu terpaksa mbonceng
ojek dari lingkungan perumahan
Apakah persoalan
kemiskinan selesai ??
· Lingkungan kumuh harus diberantas
Apakah yang sebenarnya
terjadi ?
Lingkungan kumuh menjadi
ruko yang indah dan rapi, masyarakat miskin penghuni
lingkungan kumuh tergusur oleh keputusan politik dan tercabut dari sumber
nafkahnya.
Mungkin hal tersebut tidak
perlu terjadi karena masyarakat miskin tersebut dapat
tinggal di rumah susun yang sengaja disediakan sebagai bagian dari program
peremajaan tersebut. Yang terjadi tetap saja masyarakat miskin yang
dirumahkan di rumah susun tersebut tergusur lagi oleh tekanan ekonomi dan
sosial budaya.
Apakah persoalan kemiskinan selesai ???
· Program-program pengentasan kemiskinan
Terperangkap dalam upaya meningkatkan
penghasilan, pada hal orang miskin tidak berbicara penghasilan (income)
kegagalan yang terjadi disadari oleh sebab tidak memiliki aset-aset utama yang
dibutuhkan untuk menunjang kehidupannya (fisik, kwalitas manusia, sosial,
lingkungan dan akses). Adakah program pengentasan kemiskinan yang menjamin
masyarakat miskin memiliki aset-aset tersebut.
Akhirnya berbagai fasilitas kredit yang
ditawarkan hanya dimanfaatkan oleh elit kampung/desa
Apakah persoalan kemiskinan selesai ????
Selama tidak ada keadilan maka keserahan akan
tetap merajalela dan kemiskinan akan tetap terjadi.
Jelaslah meskipun ada berbagai pandangan
tentang kemiskinan tetapi semua mengacu pada lunturnya nilai-nilai luhur para
pelaku pembangunan yang berakibat aturan atau tatanan pengelolaan urusan publik
dalam hidup berbangsa dan bernegara yang tidak adil sehingga terjadi akumulasi
pemihakan justeru kepada yang tidak miskin (kaya) yang berakibat fatal terhadap
upaya-upaya penangulangan kemiskinan. Dengan kata lain persoalan kemiskinan
pada dasarnya adalah perkara pengelolaan urusan publik (governance issues) karena lunturnya
nilai-nilai luhur universal sehingga upaya perbaikan yang harus dilakukan
adalah mulai dengan membangun kembali kesadaran kritis dan moral para pelaku
pembangunan baik ditataran pengambil keputusan maupun di tataran rakyat jelata
sehingga pada gilirannya mampu menciptakan dan membangun tatanan pengelolaan
urusan publik yang baik (good governance).
Lalu langkah strategis apa yang harus
kita lakukan ???? Ada 3 hal yang perlu diperhatikan untuk mengendalikan kemiskinan,
yaitu :
1.
Segi
Pelaku
Sudah
saatnya para elit politik yang ada untuk dapat memilih dan menampilkan seorang
yang mampu membangun kesadaran kritis dan memulihkan kemampuan manusia untuk
menjadi pelaku moral, bukan hanya menampilkan figur yang hanya mampu menarik
massa saja untuk kepentingan kuota suara. Banyak dari partai yang mengajak seseorang
untuk berkiprah untuk masuk ke ranah kebijakan hanya sebatas ketenaran tidak
dinilai dari segi moral, sehingga banyak yang tersandung kasus-kasus yang
berdampak merugikan banyak orang. Seharusnya, para elit politik memilih
orang-orangnya untuk menjalankan roda kepemerintahan dilihat dari segi moral
dan profesional yang mencakupi pengetahuan, keterampilan dan sikap, bukan
karena banyaknya harta dan ketenaran. Keprofesionalan seseorang dapat terbentuk
dari skema sebagai berikut :
Perilaku
kita dapat terbentuk dari pengetahuan, sikap dan keterampilan kita. Ketiga
faktor ini dapat menjadikan kita seorang profesional atau tidak. Perpaduan antara
pengetahuan dan keterampilan kita dapat menumbuhkan segi kompetensi kita,
perpaduan antara keterampilan dengan sikap dapat menumbuhkan kepercayaan
diri/konfiden kita, perpaduan antara pengetahuan dan sikap akan menumbuhkan
komitmen kita, dan perpaduan antara pengetahuan, keterampilan serta sikap kita
akan menjadikan kita profesional. Tentu saja semua itu adalah hal yang positif yang
harus didukung oleh nilai moral kita.
2.
Segi
Kelembagaan
Maksud
dari segi ini adalah membangun kelembagaan masyarakat warga (civil society organization) yaitu
membangun kelembagaan antara yang mampu menjembatani antara sektor formal dan
informal.
3.
Segi
Program
Yaitu
perencanaan dan pelaksanaan program-program yang pro masyarakat miskin,
misalnya penyediaan pelayanan public yang lebih akomodatif terhadap kepentingan
masyarakat miskin, pengembangan program-program perumahan untuk kelompok
masyarakat yang tidak terlayani oleh pasar formal, dan pengembangan
program-program pemberdayaan yang membangun dan memulihkan keberdayaan warga,
keluarga dan masyarakat untuk mampu menentukan sejarahnya sendiri.
Nah …. Sekarang …. Apakah kita akan
seperti ini terus? Terkurung oleh kemiskinan yang dikarenakan oleh sudah tidak
terpakai lagi oleh nilai dan moral yang baik ????
Daftar
Acuan
1)
Deepa Narayan,
dkk ; The Voice of the Poor, 2000
2)
Mubyarto ; Ekonomi dan Politik Pembangunan Regional,
Kasus Propinsi Kalimantan Barat, 2000
3) Parsudi Suparlan (ed); Kemiskinan di Perkotaan, 1995
4) Badan Penanggulangan Kemiskinan Republik Indonesia & Smeru; Paket Informasi
Dasar
5) Manual Proyek
Penangulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP), 1999
2 komentar:
kemiskinan itu secara garis besar adalah suatu masalah klasik negara. kemiskinan negara satu dgn yg lainnya tidak sama persoalannya.
ya itulah .... memang berbeda ... tp secara general akar permasalahannya sama ....
Posting Komentar